Monday, 28 June 2010

Ketika Konversi Minyak Tanah Ke gas Sukses: Ketika bom bom sudah ditebar


Sejak konversi minyak tanah ke gas digulirkan, sudah sekitar 25 orang tewas akibat salah dalam penanganan kebocoran gas. Awalnya adalah ketergantungan masyarakat kota pada minyak bumi sebagai bahan yang dikonsumsi dalam kehidupan sehari-hari sehingga pemerintah berfikir untuk mencari bahan bakar yang hemat dan efisien.

Pemanfaatan LPG yang rendah di indonesia, sekitar 1 juta metrik ton pertahun, dipakai oleh sekitar 0,5 % dari penduduk Indonesia dibandingkan malaysia 5 % dari penduduknya telah memakainya. dan cadangan gas yang besar yang dimiliki indonesia, sekitar 182 trilyun standar kaki kubik, membuat pemerintah melalui pertamina persero mendistribusikan tabung lpg 3 kg dan kompor berikut asesorisnya secara gratis ke masyarakat.

Kita ketahui LPG kepanjangan dari (Liquified Petroleum Gas) adalah bahan bakar gas yang terdiri dari campuran 30 % propana (C3H8) dan 70% butana (C4 H10). LPG dikenalkan oleh Pertamina dengan merk ELPIJI sejak tahun 1968 sebagai :
 Pemanfaatan hasil samping minyak bumi
 Bahan bakar pengganti
 Pengurang konsumsi dan subsidi minyak tanah.


Gas ELPIJI terkenal dengan sifatnya yang sangat mudah terbakar, sehingga kebocoran pada peralatan ELPIJI beresiko tinggi terhadap kebakaran. Walau tabung ini dibuat dengan persyaratan yang ketat yaitu terbuat dari pelat baja lembaran (steel sheet, plate and strip for gas cylinder), dengan ketebalannya harus 250 mm, berat bersih 3.0 kg sesuai dengan kapasitas isi air (water capacity, WC) 7.3 liter dengan tekanan rancang bangun sebesar 18.0 kg/cm3, sedangkan tekanan di dalam tabung saat berisi gas LPG, hanya sebesar 5-6 kg/cm2. Namun terdapat 3 titik rawan tempat yang paling sering terjadi kebocoran yaitu:

1. Valve Tabung
 Valve tidak dapat menutup (selalu terbuka).
 Seal/karet valve rusak atau hilang.
2. Neck ring
 Pemasangan valve pada neck ring tidak benar (kurang kuat/kendor).
3. Sambungan badan tabung
 Las pada sambungan badan tabung (jarang sekali terjadi).
Memang Pertamina telah mempunyai proses produksi yang mengikuti berbagai acuan standarisasi keamanan dalam memberikan perlindungan bagi konsumen, yaitu dengan memberikan jaminan terhadap mutu dan keamanan produk sesuai standar internasional yaitu:
- ASME Code Section V, Non Destructive Examination
- ASME Code Section VIII, Rules for Construction of Pressure Vessel
- ASME Code Section IX, Welding and Brazing Qualification
- SNI -07-3032-1992, Kualifikasi Las untuk Ketel Uap, Bejana Tekan dan sejenisnya
- Australian Standard (AS) 2469-1998, Steel Cylinders for Compressed Gases – Welded Two-piece Construction – 0.1 kg to 35 kg.

Namun di perjalanan mana tahu mereka jika tabung itu dipindah tangankannya cara dilempar-lempar ataupun dibanting. Walau hal ini tidak akan membuat tabung ini meledak. Namun cukup membuat sedikit bocor di 3 bagian penting tadi. Padahal 3 bagian penting tadi telah lulus uji sebagai berikut:

1. Uji Visual. Setiap tabung diuji harus terlihat mulus secara kasat mata, tidak cacat, atau kurang sempurna yang dapat mengurangi keamanan dalam penggunaannya.

2. Uji Ketahanan Hidrostatik. Setiap tabung diuji dan harus tahan terhadap tekanan hidrostatik sebesar 31 kg/cm2 selama 30 detik tanpa menimbulkan rembesan air atau kebocoran, dan tidak terjadi perubahan pada bentuk tabung.

3. Uji Kebocoran pada keadaan kedap udara. Setiap tabung yang sudah dilengkapi dengan katup diuji dan harus tahan terhadap kehampaan udara dengan tekanan sebesar 18.6 kg/cm2, tidak boleh bocor.

4. Uji Pengukuran Dimensi dan Berat. Tabung LPG yang diuji secara acak, 1 buah dari setiap 200 (1 lot), harus memenuhi ukuran yang tertera pada spesifikasi dasar4 .

5. Uji Ketebalan Cat. Tabung LPG yang diuji secara acak, 1 buah dari 200 (1 lot), harus memiliki ketebalan cat yang rata di seluruh bagiannya.

6. Uji Ketahanan Ekspansi Volume Tetap. Tabung LPG yang diuji secara acak, 1 buah dari 200 (1 lot), harus tahan terhadap tekanan air sebesar 31 kg/cm2 selama 30 detik tanpa menimbulkan perubahan pada volume totalnya.

7. Uji Mekanik. Setiap bagian pada tabung harus tahan terhadap batas-batas ulur, tarik, regang dan lengkung dengan batas ulur minimal 26 kgf/mm2 dan batas tarik minimal 41 kgf/mm2.

8. Uji Radiografi mengacu sepenuhnya pada standarisasi ASME, di mana mengatur tingkat kecacatanm pada hasil las-lasan – termasuk jenis-jenis cacat las, ukuran cacat las dan kriteria kelulusannya. Tabung LPG yang diuji secara acak, 1 buah dari setiap 200 (1 lot), harus memenuhi standarisasi yang diatur salam ASME Code Section V, Article 2.

9. Uji Ketahanan Pecah. Tabung LPG yang diuji secara acak, 1 buah dari setiap 200 (1 lot), harus tahan terhadap tekanan air minimum sebesar 110 kg/cm2.
Setiap tabung yang lulus syarat mutu tersebut di atas, akan diberi marka pada bagian-bagiannya, seperti pada badan tabung dan pegangan tangan. Marka-marka tersebut termasuk kode pabrik, kapasitas tabung, tahun pembuatan dan masa edar, serta logo Pertamina. Sehingga Tabung yang lolos uji walau tabung dibanting dari ketinggian 5 meter tabung tidak akan meledak atau hancur.

Kalau begitu sekarang pertanaannya kenapa bisa meledak? Ada beberapa alternatif penyebab tabung meledak. Pertama, tata cara penggunaannya tidak benar. Kedua, pengguna tidak melakukan pengecekan terhadap paket yang diberikan apakah bocor atau rusak segelnya. Seringkali penyebab yang pertama inilah yang paling sering menjadi penyebab suatu ledakan dan kebakaran tabung gas 3 kg ini.
Sebetulnya Pertamina telah membuat Gas LPG itu berbau, sehingga mudah dalam mendeteksi adanya kebocoran. Dan dari beberapa kasus sering terjadi adalah seringnya ketidakpedulian masyarakat akan bau aneh yang tercium di sekitar mereka ketika mereka akan masak. Mungkin sedang flu?, tetapi rasa-rasanya bau itu akan tetap terasa oleh yang lain. Namun mereka tidak peduli, dan tetapmenyalakan kompornya. Sehingga terjadilah kebakaran itu.
Jadi sebaiknya sekarang kita mulai belajar awas dan peduli dengan sekitar kita. Tanpa adanya kebocoran gas tidak mungkin ada ledakan tabung gas. Jika melihat Malaysia yang jumlah pemakainya lebih banyak dari Indonesia saja jarang terjadi kebakaran, rasa-rasanya perlu dijadikan pertanyaan mengapa disana lebih jarang terjadi kebakaran akibat tabung gas.
Pertamina sudah menetapkan masa edar amannya setiap tabung LPG 3 kg yaitu 5 tahun sejak diproduksi. Sesaat masa edar berakhir, tabung akan diuji ulang melalui rangkaian pengujian tersebut di atas. Juga bila tidak memenuhi salah satu dari seluruh uji kelayakan tersebut, maka tabung akan ditarik. Khusus untuk tabung gas elpiji 3 kg atau 12 kg yang bocor, sebetulnya sudah terpantau di Stasiun Bahan Bakar Elpiji (SBBE), sehingga tabung yang bocor tersebut tidak akan diisi gas lagi.
Saat ini pertamina telah menyebar tabung gas ukuran 3 kg sebanyak 60 juta unit ke hampir 80% wilayah indonesia. Namun pengetahuan masyarakat akan gas masih sedikit, juga pengetahuan para media. Sebaiknya Masyarakat yang merasa awam dengan tabung gas ini belajar tahu bahwa dia menyimpan suatu energi yang besar dalam sebuah tabung hijau seberat 8 kg. Mereka harus tahu apa yang dikandung dan apa yang diakibatkannya jika tidak mau tahu cara amannya. Mereka harus tahu bahwa mereka menyimpan bom yang bisa meledak jika mereka ceroboh menggunakannya.
Saat ini munculnya masalah ledakan tabung gas yang sering menjadi pemberitaan, tidak sepenuhnya benar. Dugaan sementara penyebab kecelakaan bukan hanya disebabkan oleh tabung gas yang bocor, melainkan juga disebabkan oleh asesoris lain seperti selang karet, katup, regulator, rubber seal, dan kompor. Namun itu semua hanya satu tanda utama penyebab ledakan itu yaitu adanya kebocoran gas yaitu dengan adanya bau yang menyengat.
Mudah-mudahan hidung masyarakat kita bisa lebih awas, sehingga kebakaran atau ledakan tabung gas tidak terjadi lagi. Walau itu tidak mungkin. Ledakan pasti akan tetap terjadi karena LPG sangat mudah terbakar dan masyarakat pasti masih ada yang belum tahu penanganan yang baik sebuah tabung gas.

No comments:

Post a Comment