Thursday, 22 March 2012
Junko Furuta : Diculik, diperkosa, dipukuli, dipotong-potong dan dibakar selama 44 hari
Ini adalah kisah nyata. Gadis Jepang ini bernama Junko Furuta.
Dia telah disiksa oleh 4 orang lelaki dengan sangat-sangat kejam selama 44 hari. Untuk kemudian Tewas mengenaskan.
Pada bulan November 1988, Cowok A (18 tahun), Cowok B (jo kamisaku umur 17, kamisaku adalah nama keluarga yang dia ambil setelah keluar dari penjara), Cowok C (umur 16), dan Cowok D (umur 17) dari Tokyo menculik dan menyekap Furuta, siswi kelas 2 SMU dari Saitama selama 44 hari. Mereka menjadikan dia tahanan dirumah yang dimiliki orang tua Cowok C.
Berikut jalannya penyiksaan yang kejam itu:
Hari 1 : 22 November 22, 1988: diculik dan dismpan di rumah itu oleh salah seorang pacarnya untuk kemudian diperkosa habis-habisan Bahkan diperkirakan sampai 400 kali total selama di culik.
Dipaksa untuk menelpon orang tuanya bahwa dia kabur dan jangan dicari
Kelaparan dan kekurangan cairan
dipaksa makan kecoak dan minum air kencing
Dipaksa mastubasi
Dipaksa stiptise di depan penculik
Dibakar pakai rokok
Vagina dan anus dimasuki beracam-macam benda tumpul
Hari ke 11: 1 Desember 1988:
Dijadikan samsak dengan pukuli berulang-ulang dengan tangan terikat dibelakang.
Darah sampai mengucur deras dari hidung dan mulutnya, sampai-sampai tidak bisa bernafas dan hanya bisa bernafas lewat mulut.
Dumbel beberapa kali dihantamkan ke perutnya dan ketika diberi air untuk minum perutnya sudah tidak bisa dopakai minum lagi. berulang-ulang muntah.
Ketika mencoba kabur dan tertangkap dia dihukum dengan dibakar di tangan dan kakinya. Botol beberap kali dimasukan ke anusnya dan menyebabkan luka yang parah.
Hari ke 20 : 10 Desember 1989:
Sudah tidak bisa jalan karena kakinya dibakar lagi, kemudian dipukuli pakai bambu. Beberapa kembang api dimasukan ke anusnya dan dinyalakan. Tangannya dipukul sangat keras sampai jari-jarinya pada patah. Rokok dinyalakan di vagina. dan dipukul berulang-ulang dengan setrika panas.
Saat malam desember yang dingin dengan musim saljunya diatidur di balkon. dan beberapa kali ayam bakar dimasukan ke vagina dan anusnya yang menyebabkan pendarahan hebat.
Hari ke 30 : Lilin panas di jatuhkan ke mukanya menyebabkan bola matanya terbakar, bahkan ditambah dibakar dengan korek api. Kemudian di tusuk dadanya dengan gunting. Payudara dipotong lalu vaginanya digunting sehingga menyebabkan pendarahan hebat.
Sampai-sampai tidak bisa buang air kecil. dan memerlukan waktu berjam-jam untuk pergi ke kamar mandi dengan merangkak menuruni tangga.
Di Hari-hari ini gendang telinganya rusak karena ukuran kepala otaknya menyempit.
Hari ke 40: Dia memohon untuk dibunuh namun tidak dikabulkan .. 1 January 1989: Junko menyambut tahun baru sendirian dengan tubuh terpotong tidak keruan dan tidak bisa bergerak sama sekali.
Hari ke 44: 4 January 1989: Ke 4 laki-laki memukuli tubuhnya menggunakan kotak mayong. Dia berulang-ulang dipukuli. darah mengucur deras lewat mulut dan hidung, kemudian mata dan mukanya dibakar pakai lilin. Belum cukup dari itu kemudian disiramkan bensin ke tangan, kaki , muka dan perutnya sehingga menyala selama 2 jam.
Dan ini adalah siksaan yang terakhir yang sanggup dia terima.
Tidak ada yang dapat membayangkan siksaan seperti ini pernah terjadi pada seorang gadis. Junko Furuta tewas hari itu juga.
Para pembunuh itu menyembunyikan mayatnya di drum 55 galon dan memenuhinya dengan semen. Mereka membuang drum tersebut di kota Tokyo.
Para cowok itu ditangkap dan disidangkan sebagai orang dewasa, tapi karena Jepang menangani kejahatan yag dilakukan oleh yang masih dibawah umur, identitas mereka disembunyikan oleh persidangan. Tapi bagaimanapun juga, seminggu kemudian, majalah mingguan bernama Shukan Bunshun menerbitkan nama mereka, dengan menyatakan “hak asasi tidak dibutuhkan oleh penjahat biadab.” Mereka juga menerbitkan Nama asli Furuta dan detail tentang kehidupan pribadinya dan menerbitkanya dengan sangat nafsu di media. Kamisaku dituntut sebagai pemimpinnya.
Keempat cowok itu diberi keringanan dengan dinyatakannya bersalah dengan tuntutan “membuat luka fisik yang menyebabkan kematian”, dibandingkan tuntutan pembunuhan. Orang tua cowok A menjual rumah mereka dengan harga maksimum 50 juta yen atau 5 miliar rupiah dan membayarnya sebagai kompensasi untuk keluarga Furuta.
Kamisaku harus menjalani 8 tahun di penjara anak-anak sebelum dia dibebaskan di bulan agustus 1999. di bulan juli 2004, Kamisaku ditangkap karena mencelakai seorang kenalan, yang dia pikir membuat pacarnya menjauhi dia, dan dengan bangga membanggakan tentang keluarganya sebelum mencelakai kenalannya itu. Kamisaku dihukum 7 tahun dengan tuntutan memukuli.
Para penyiksanya sekarang sudah bebas. Keadilan tidak pernah bisa benar-benar adil.
Ada lagu jepang tntang hal ini: Taion by the GazettE.
Labels:
lain-lain
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment