Monday 12 December 2011

Seandainya saya menjadi Anggota DPD RI jangan sampai kerja cuma 5 tahun dipenjara 10 tahun.



Seandainya saya menjadi Anggota DPD RI,  akan saya ingat  3 fungsi dan tugas utama  saya dalam mengembangkan dan menyejahterakan daerah-daerah di Indonesia, yaitu sebagai  legislasi, pertimbangan dan pengawasan pada bidang-bidang terkait. Karena itu saya akan membuat batasan yang jelas mana yang harus  dan boleh diambil dan mana yang tidak. Sehingga saya bisa bekerja dengan baik dan benar, jangan sampai kerja cuma 5 tahun dipenjara 10 tahun. Amit-amit.

Dalam melaksanakan Fungsi Legislasi dimana Tugas dan wewenangnya meliputi membahas  Rancangan Undang-Undang yang dajukan pemerintah kepada DPR maka Saya akan hadir dalam sidang dan tidak tidur dalam  membahas RUU. Dan jika RUU nya tidak memenuhi kaidah dan kehendak rakyat secara umum maka saya akan  mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang  nantinya bisa memenuhi rasa keadilan dan demi memajukan kesejahteraan masyarakat.  Dan agar mampu bertugas dengan baik saya akan bawa doping tradisional,  kopi hitam  pekat yang disimpan dalam termos kecil agar bisa melek dan tetap segar dalam bertugas.  Walau mungkin tidak sesederhana ini.

Dalam melaksanakan Fungsi Pertimbangan, saya akan memberikan pertimbangan kepada DPR berdasarkan aspirasi rakyat yang saya terima. Entah itu dari media elektronik maupun dari surat kabar. Atau  dari manapun yang sampai ke saya dan  saya  akan memberitakan hasil dan perkembangan suatu issue yang telah selesai dan sedang berlangsung di DPD melalui media dan blog saya.  Hari gini harus punya blog dong..
Dalam melaksanakan Fungsi Pengawasan,  saya akan  melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk  ditindaklanjuti.  Mungkin Saya  akan lebih teliti ketika membahas hasil  pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan BPK dalam bidang  pendidikan, dan agama. Karena  melihat kenyataan yang ada dilapangan bahwa  banyak  sekolah yang ambruk walau belum setahun dibangun  dan rangking 1-nya departemen 
Agama sebagai departemen yang paling korup di Indonesia.

Ketika masa reses tiba, dan  ada waktu luang  bagi saya untuk  study banding  keliling nusantara.  Untuk melihat daerah mana yang bagus daerah mana yang parah dalam kesejahteraan, pendidikan dan akses masuk ke wilayahnya. Sudah pasti saya catat, sehingga saya ingat dan tahu langkah-langkah apa yang harus dilakukan  dan diambil ketika waktu kerja tiba. Mungkin saja saya datang berkunjung ke kelurahan di Cisewu Garut yang sering dilanda longsor, atau menengok kota Sidrap  di Sulawesi yang subur dengan beras dan ayamnya  sambil mencari tahu bagaimana kota ini  bersih dari pengemis dan peminta-minta di jalan. Atau mungkin ke Mahalona di Luwu Timur untuk melihat nasib transmigran yang ada disana sekarang.

Namun ini cuma khayalan saja..  Mudah-mudahan saya menjadi Anggota DPD RI beneran, dan bisa mewujudkan hal ini.. Amien.

1 comment:

  1. keren atikelnya kk
    semoga cita2nya tercapai utk kemajuan bangsa!

    ReplyDelete